Strategi Perusahaan Bertahan Di Wabah Pandemi
Dampak krisis ekonomi global akibat pandemi virus corona sudah merambat ke Indonesia, sehingga mendorong perusahaan menerapkan strategi langkah bertahan di masa sulit ini. Presiden Jokowi juga meminta perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif. Kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, telah ditunjuk oleh presiden untuk melakukan tindakan guna menghimbau para pengusaha. Tidak dapat dipungkiri bahwa pengusaha di berbagai sektor industri mengalami pukulan yang sangat besar akibat pandemi Virus Corona.
Pemberlakuan work from home (WFH), shifting karyawan sampai pivot core bisnis menjadi menjadi pilihan bertahan agar “kapal tetap berlayar” di tengah badai krisis perekonomian global. Kendati menghadapi dilema, perusahaan juga berusaha mengikuti himbauan pemerintah agar tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Beberapa strategi berikut dapat digunakan sebagai alternatif bagi perusahaan.
Pivoting (beralih strategi bisnis)
Perusahaan perlu melakukan evaluasi apakah mampu bertahan dengan strategi sekarang atau perlu membuat strategi baru. Jika strategi bisnis sekarang masih memungkinkan dilakukan bersamaan dengan implementasi WFH, maka dapat dipertahankan. Namun, apabila strategi yang sudah ada tidak berjalan, maka terpaksa harus mengganti model bisnis seperti fokus ke kelompok target pasar tertentu atau mengganti cara penjualan (on-site menjadi online) dapat diambil.
Brutally honest (jujur brutal)
“Honesty is the best policy”. Quote ini diutarakan oleh Benjamin Franklin, tokoh pemimpin revolusi Amerika Serikat. Ketika kondisi perusahaan di tengah pandemi Virus Corona mengalami goncangan, perusahaan harus bisa menjelaskan situasi dan arah perusahaan kedepannya secara jujur dan transparan. Karyawan diharapkan memahami dan memaklumi kondisi di luar kendali perusahaan.
Alokasi ulang pekerjaan karyawan
Karyawan bisa dialihkan ke divisi yang memiliki workload lebih besar atau ke divisi “baru” yang dibentuk setelah ada perubahan strategi. Alih-alih PHK, karyawan masih dapat berkontribusi untuk membantu perusahaan melewati masa krisis.
Negosiasi melalui bipartite
Ketika cash flow perusahaan terpuruk negosiasi bisa dilakukan antara perusahaan dan karyawan melalui bipartite. Menurut Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, lembaga kerja sama bipartite merupakan forum komunikasi mengenai hal yang terkait dengan hubungan industrial di perusahaan dengan anggota pengusaha dan pekerja atau serikat pekerja. Maka, perusahaan diharapkan berlaku arif dalam membuat kebijakan.
Langkah perusahaan dalam mengambil kebijakan dan karyawan yang legowo diperlukan dalam menyikapi pandemi Virus Corona. Tantangan implementasi work from home hingga himbauan untuk tidak melakukan pemecatan karyawan, membuat perusahaan lebih terbatas dalam menentukan arah bisnis perusahaan kedepannya. Mendukung strategi bisnis di tengah krisis, aplikasi absensi online Hadirr mampu mengakomodasi kebutuhan perusahaan supaya monitoring karyawan lebih efisien.
Membaca anda dibatasi, Hanya dengan membayar Rp 287.500 untuk dapat membaca seluruh konten
Pay now, to get full reading
already purchased? Log in
Comments (0)